Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Alex Noerdin Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp28 M
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini menjadi anggota DPR RI Alex Noerdin dugaan kasus sebagai maling uang rakyat (korupsi) pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010 - 2019.
Beradasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2021 lalu, Alex Noerdin diketahui melaporkan memiliki kekayaan senilai Rp28 M.
Dalam laporannya, Alex yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar ini memiliki 22 properti baik tanah dan bangunan yang berlokasi di Palembang, Musi Banyuasin, dan Kota Tangerang.
Selain itu Alex Noerdin melaporkan memiliki dua kendaraan pribadi yaitu Toyota Kijang dan VW Caravelle.
Tak hanya tanah serta bangunan dan mobil, dalam laporannya Alex juga diketahui memiliki harta berupa surat berharga, kas, dan harta bergerak lainnya.
Sementara untuk hutang, Alex tercatat tak memiliki hutang dalam data LHKPN itu.
Adapun total kekayaan Alex Noerdin adalah sebesar Rp28.029.274.317.***
Posting Komentar untuk "Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Alex Noerdin Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp28 M"