Usai Dipecat, Novel Bikin Kantor Darurat, FH: Bagus, Sibukkan di Sana Jangan Recokin KPK dan Jokowi
Ferdinand Hutahaean menanggapi keputusan Novel Baswedan dkk yang usai dipecat memutuskan mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.
“Bagus, lanjutkan bung Novel. Jangan recoki lagi @KPK_RI dan Presiden jokowi, kalian main KPK2an saja di kantor itu dan rakyat pasti senang melihat kalian disana. Ayo sibukkan diri kalian disana drpd bikin gaduh,” kata Ferdinand, Kamis 16 September 2021.
Sebelumnya, sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi. Kantor ini juga didirikan oleh para aktivis antikorupsi.
Kantor ini akan didirikan di depan Gedung ACLC KPK atau kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kantor ini dibentuk sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Mantan pimpinan KPK, Saut Sitomorang, yang juga mengikuti aksi ini, berharap KPK bisa menjadi harapan masyarakat ke depannya. Dia mengedepankan integritas dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi," kata Saut seperti dinukil detik.com, Rabu (15/9/2021).
Di kantor darurat ini, masyarakat bisa menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun isi suratnya adalah soal pembatalan tes wawasan kebangsaan yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Saut mengatakan 57 pegawai KPK yang dipecat, bukanlah pengemis. Ia mengatakan ini adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran.
Saor Siagian, salah satu kuasa hukum 57 pegawai KPK, mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi. Firli, menurut Saor, adalah orang yang bermasalah dan Dewas KPK juga telah menetapkan Lili Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik.
"Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi," kata Saor.
Warga pendiri Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat, pukul 16.00-17.00 WIB. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.
Dalam aksi ini, semua peserta memakai pita merah di lengan kiri. Pita merah ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligarki.
Aksi ini juga didukung oleh BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty Internasional, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, dan LBH PP Muhammadiyah.
Dasar hukumnya apa, yang memberi kewenangan siapa?
BalasHapus