MUI Minta Suara Zikir dan Pengajian di Masjid Jangan Ganggu Masyarakat, Cukup Azan Saja yang Keluar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta agar suara zikir dan pengajian di Masjid tidak dilantangkan melalui alat pengeras suara agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Ketua MUI melontarkan pernyataan tersebut usai mendapati pemberitaan media asing yang mengangkat keluhan seorang warga Jakarta dengan nama samaran Rina.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, Rina mengaku terganggu dengan suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara setiap subuh.
Namun, Rina tidak berani untuk mengungkapkan hal tersebut lantaran takut pernyataannya menjadi kontroversi akibat kesalahpahaman publik.
Apalagi, membahas persoalan agama adalah hal yang sangat sensitif, salah sedikit sudah viral.
Diketahui, Rina merupakan pengidap gangguan kecemasan dan tidurnya kerap terusik karena suara dari masjid pada pukul 3 dini hari.
Atas hal tersebut, Cholil Nafis mengatakan, memang perlu tenggang rasa terhadap masyarakat sekitar saat menyangkut soal suara yang dilantangkan dari masjid.
Ia pun meminta agar suara yang dilantangkan hingga terdengar keluar masjid cukup azan saja.
Hal itu diungkapkan oleh Cholil melalui akun Twitter resminya.
“Pengajian dan dzikirnya cukup suara ke dalam masjid aja agar tak bising ke masyarakat sekitar. Skrg dapat memaksimalkan fungsi live daring,” tulisnya pada 14 Oktober 2021 lalu.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga merespons pemberitaan media asing tersebut.
Ia mengatakan bahwa suara azan memang diharuskan untuk dilantangkan karena itu adalah panggilan untuk beribadah.
“ini itu kan memang panggilan ibadah. Tentu kita harus menghormati semua agama yang ada di Indonesia, menghargai,” katanya.
Posting Komentar untuk "MUI Minta Suara Zikir dan Pengajian di Masjid Jangan Ganggu Masyarakat, Cukup Azan Saja yang Keluar"