Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nasib Anggota Polisi yang Ditendang Kapolres Nunukan, Kini Menyesal

Tangkapan layar video viral permintaan maaf Brigadir SL yang ditweet oleh @Stevaniehuangg. Nasib anggota polisi yang ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL kini meminta maaf setelah video yang ia sebarkan sendiri viral.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NUNUKAN - Nasib anggota polisi yang ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL kini meminta maaf setelah video yang ia sebarkan sendiri viral.

Brigadir SL mengaku salah karena telah menyebarkan video yang berisi rekaman saat dirinya ditendang Kapolres Nunukan AKBP SA.

Sebelumnya, video dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA yang berdurasi 43 detik viral di sosial media. Bahkan, video tersebut jadi trend populer di twitter dengan judul CCTV.

Setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, kini Brigadir SL meminta maaf.

Dalam video itu Brigadir SL menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolres Nunukan.

"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.I.K. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut, tidak berpikir dengan jernih."

"Dengan beredarnya video tersebut saya sangat menyesal dan membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan."

"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan mohon izin, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap AKBP SA dan Brigadir SL oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara.

Tak hanya itu, Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan, pada Kamis (21/10/2021).

"Sementara itu, tiga orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/10/2021), pukul 13.40 Wita.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis 21 Oktober 2021.

Brigadir SL sebarkan rekaman CCTV

Video viral Kapolres Nunukan AKBP SA menganiaya anggotanya ternyata disebarkan oleh korban sendiri, Brigadir SL.

Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya dan menyebarkannya hingga viral.

"Rekaman CCTV diambil Brigadir SL dan disebarkan ke grup TIK Polda Kaltara dan Letting Bintara," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat.

Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, korban yang diketahui bernama SL dan berpangkat Brigadir tersebut, menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB pada Kamis lalu.

Ia melanjutkan, bahwa Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan, yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.

Hal tersebut disampaikan melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021).

Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.

Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.

Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA direncanakan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara pada Selasa ini. Selama masa pemeriksaan, AKBP SA dinonaktifkan sementara sebagai Kapolres Nunukan.

Adapun Surat Mutasi Brigadir SA yang ditandatangai AKBP SA yang memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan pun juga dibatalkan.

Posting Komentar untuk "Nasib Anggota Polisi yang Ditendang Kapolres Nunukan, Kini Menyesal"