Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Amien Rais Minta Maaf ke Jokowi, Bahas Undang-Undang yang Disusupi Kepentingan Asing

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, membahas soal berbagai Undang-Undang yang disebutnya telah disusupi kepentingan asing.

Amien Rais menyampaikan itu dalam video berjudul 'Hindari Ledakan People Power' yang diunggah di kanal Youtube Amien Rais Official pada Sabtu, 27 November 2021.

Amien Rais mengatakan, rezim Jokowi semakin memperparah kolonialisme baru dari kekuatan asing untuk menjajah dan menghisap ekonomi Indonesia.

"Ini saya meminjam istilah yang digunakan Profesor Edi Swasono dari Universitas Indonesia," kata Amien Rais.

Selain itu, Amien Rais juga mengatakan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN), mensinyalir ada 72 Undang-Undang yang disusupi kepentingan asing.

"Di antaranya Undang-Undang Pendidikan Nasional, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Kelistrikan, Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang Penanaman Modal Asing, Undang-Undang Migas, Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Perbankan," kata Amien Rais.

"Di sektor perbankan dan energi pertambangan itu luar biasa Undang-Undang telah diproduksi itu untuk kepentingan asing," tuturnya.

Menurut mantan Ketua MPR itu, sebenarnya hal ini juga terjadi pada rezim presiden-presiden sebelum Jokowi.

Namun, Amien Rais menilai, keadaan pada rezim Jokowi saat ini jauh lebih parah dibandingkan sebelumnya.

"Mohon maaf, ya, Pak Jokowi, Anda memang lebih parah. Tapi, sebelum Anda itu Undang-Undang diproduksi oleh DPR kita itu juga memang tadi, (jumlahnya) 70 sekian tadi, menurut BIN secara blak-blakan," katanya.***

Posting Komentar untuk "Amien Rais Minta Maaf ke Jokowi, Bahas Undang-Undang yang Disusupi Kepentingan Asing"