Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi Saat WSBK Mandalika, Satu Keluarga Jadi Tersangka
LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus satu komplotan pencopet asal Jakarta yang beraksi saat perhelatan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok NTB, pada Minggu (21/11/2021).
Penangkapan komplotan pencopet tersebut merupakan hasil pengungkapan polisi tak berseragam yang menyusup ke tribun penonton dan menemukan aksi pencurian tersebut saat WSBK berlangsung.
Dari komplotan yang berjumlah delapan orang tersebut, terdapat satu keluarga terdiri dari ayah berinisial DC, ibu LO, anak DA , dan satu orang merupakan tetangganya AW yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, komplotan pencuri tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"Keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda, anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang," ungkap Hari dalam keterangan pers, Selasa (23/11/2021)
Modus operasi yang dilakukan pelaku yaitu mengambil barang berharga dari tas wanita yang terbuka dan lengah, dengan sistem kerja sama ada yang mengambil, mengoper, memepet dan ada yang membongkar barang bukti.
Komplotan pencopet ini datang dari Jakarta pada Jumat (19/11/2021).
Sebelum melakukan aksinya, mereka menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk dan menyewa kendaraan untuk menuju lokasi.
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," tegas Hari.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, empat buah handphone di antaranya dua merek Samsung, satu handphone Android, dan satu iPhone, kemudian pakaian berupa topi, baju, dan sweater yang dikenakan pelaku.
Ditangkap di Sirkuit Mandalika
Terbongkarnya aksi pencurian tersebut, berawal ketika salah satu di antara mereka tertangkap langsung di Sirkuit Mandalika.
Sementara tiga orang lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.
Sedangkan empat orang lainnya yang masih dalam pengembangan ditangkap di kapal feri menuju Bali yang berhasil diringkus hari itu juga.
Disampaikan Hari, komplotan ini tak hanya beraksi di Lombok tapi juga sampai ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam, di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Posting Komentar untuk "Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi Saat WSBK Mandalika, Satu Keluarga Jadi Tersangka"