Pengemudi Sepeda Motor Selamatkan AKBP dari Amukan Massa Pemuda Pancasila
TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan detik-detik saat AKBP Dermawan Karosekali jadi sasaran pengeroyokan massa Pemuda Pancasila.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok anggota ormas Pemuda Pancasila saat menggelar demo di depan gedung DPR Jakarta, Kamis 25 November 2021 lalu.
Menurut penuturan Argo Wiyono, saat Dermawan Karosekali sedang memberikan imbauan kepada massa Pemuda Pancasila.
“Tapi ada yang memprovokasi sehingga sejumlah anggota ormas mengeroyoknya," kata Argo Wiyono seperti dikutip dari Antara, Sabtu 27 November 2021.
Padahal, menurut Argo, rekannya itu melakukan imbauan kepada massa ormas itu dengan cara humanis, tapi karena provokasi maka beberapa anggota ormas terpancing emosi dan mengeroyok.
Karosekali, kata dia, berusaha melarikan diri dari amukan massa. "Beruntung saat itu ada pengemudi sepeda motor yang membantunya melarikan diri," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, AKBP Dermawan Karosekali mengalami sejumlah luka di tubuh dan kepala. Kini Karosekali masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anggota Pemuda Pancasila berinisial RC sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Karosekali saat unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Kamis sore.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, dengan dijerat Pasal 170 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat 26 November 2021.
Zulpan mengatakan, saat ini RC masih menjalani pemeriksaan intensif dan tidak tertutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka lain dalam kasus pengeroyokan oleh massa Pemuda Pancasila.
"Karena dari rekaman yang kami miliki, kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tak sendiri," ujar Zulpan.
Posting Komentar untuk "Pengemudi Sepeda Motor Selamatkan AKBP dari Amukan Massa Pemuda Pancasila"