Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Profil Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, Pernah Minta Jokowi Didenda soal Kerumunan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku kaget terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah, oleh Densus 88 Antiteror.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Abbas mengaku kaget atas penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88, Selasa (16/11/2021).

"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.

"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.

Profil Anwar Abbas

Anwar Abbas saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MUI.

Dikutip dari TribunTimur, Anwar Abbas lahir di Balai Mansiro, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada 15 Februari 1955.

Ia dikenal sebagai pengajar, pendakwah, dan ahli ekonomi Islam.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI periode 2015-2020.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020.

Ditilik dari riwayat pendidikannya di laman UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ia bersekolah SMA di SP IAIN Jakarta.

Setelah itu, Anwar Abbas melanjutkan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Adapun S2-nya ia tempuh di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan STIE IPWI.

Setelah itu, Anwar Abbas memperoleh gelar S3 dari UIN Starif Hidayatullah Jakarta.

Di kampus, ia pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta, juga Wakil Rektor IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta

Pernah Kritik Jokowi soal Kerumunan

Anwar Abbas diketahui pernah mengkritik Presiden Joko Widodo soal kerumuman yang terjadi saat Jokowi berkunjung di Nusa Tenggara Timur. 

Saat itu, Anwar Abbas menyebut kerumunan yang disebabkan Jokowi sama dengan kerumunan yang disebabkan Habib Rizieq Shihab. 

"Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021), dikutip dari TribunTimur

"Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan," lanjut dia lagi.

Anwar pun mengingatkan siapapun untuk tidak mempermainkan hukum.

Karena itu, dalam kasus ini dia sekaligus menyarankan, demi keadilan maka hukuman bagi kedua tokoh tersebut bisa berupa sama-sama didenda ketimbang disanksi penahanan.

"Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari," kata Anwar.

Anwar menilai hukuman berupa denda lebih baik dan maslahat bagi para pelanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.

Sehingga, para pelanggar nantinya tetap bisa melaksanakan tugas sehari-harinya dan para pengikut serta pendukungnya pun tetap tenang.

Posting Komentar untuk "Profil Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, Pernah Minta Jokowi Didenda soal Kerumunan"