Duduk Perkara MPR Minta Sri Mulyani Dicopot Gara-gara Anggaran
"Atas nama pimpinan MPR RI, mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan Saudari Menteri Keuangan karena kami anggap Menteri Keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," kata Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Sri Mulyani tidak menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara karena kerap tidak menghadiri undangan MPR untuk membahas refocusing anggaran.
"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegas Bamsoet.
Sri Mulyani pun langsung merespons sikap pimpinan MPR tersebut dan ikut dibela oleh Pengamat Kebijakan Publik. Dirangkum detikcom, berikut kronologi atau duduk perkara yang membuat MPR minta Sri Mulyani dicopot:
1. Anggaran MPR Turun Terus-Kerap Tak Hadir Rapat
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyatakan anggaran belanja MPR untuk tahun 2022 kurang memadai. Pasalnya pimpinan MPR saat ini sudah bertambah jumlahnya dari 4 orang jadi 10 orang.
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel.
Pihaknya bahkan sudah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penurunan anggaran ini. MPR juga telah mengundang Sri Mulyani untuk rapat bersama, namun mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu disebut dua kali tak datang.
"Pimpinan MPR rapat dengan Menkeu, kita undang dia, sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin dua hari kemudian, atur lagi, dia batalin," tutur Fadel.
Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan COVID-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir.
"Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
2. Pembelaan Sri Mulyani
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani langsung menjelaskan. Dia menyebut alasan tak datang rapat MPR dua kali karena bersamaan dengan rapat internal dengan Jokowi dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Undangan (rapat) dua kali, yaitu 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," terangnya.
Kemudian soal pemotongan anggaran, dia menjelaskan hal itu memang sulit dihindari. Pasalnya, keuangan negara masih fokus digunakan untuk menangani COVID-19 sehingga pihaknya mau tak mau memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk MPR.
"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing 4 kali," tuturnya.
Lebih rinci dijelaskan, pemangkasan anggaran dilakukan untuk membantu biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
3. Rincian Anggaran MPR
Mengutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) 2021, anggaran MPR dari 2016-2020 secara rata-rata tumbuh sebesar 0,9%. Kenaikan signifikan terjadi pada 2018, di mana MPR mendapatkan alokasi mencapai Rp 1,04 triliun dari Rp 814,5 miliar di 2017.
Dikarenakan ada pandemi COVID-19, pada 2020 pemerintah memangkas anggaran sejumlah K/L, termasuk MPR. "Anggaran MPR juga dilakukan refocusing dan/atau realokasi anggaran sebagai bentuk burden sharing/sharing the pain," tulis pemerintah dalam buku tersebut.
Mengutip laman resmi mpr.go.id, Bamsoet mengatakan anggaran MPR dipotong pada 2020. Semula anggarannya tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 603,67 miliar, namun dipotong menjadi Rp 576,12 miliar.
Pada 2021, alokasi anggaran MPR naik menjadi Rp 750,87 miliar yang berasal dari rupiah murni. Kemudian pada 2022, anggaran MPR akan kembali diturunkan menjadi Rp 695,7 miliar hingga berujung permintaan pencopotan Sri Mulyani.
4. Pengamat Nilai MPR Berlebihan
Analis Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai sikap MPR itu berlebih-lebihan. Pasalnya, anggaran yang dipotong Sri Mulyani juga untuk skala prioritas penanganan COVID-19.
"Menurut saya refocusing-nya sudah tepat karena atas skala prioritas kita untuk penanganan COVID-19. Kalau ngusulin untuk memberhentikan Sri Mulyani saya kira berlebihan itu," kata Trubus.
Lagi pula, pemberhentian dan pengangkatan menteri merupakan kewenangan Jokowi sebagai presiden. Trubus yakin orang nomor satu di Indonesia itu tidak akan mau memberhentikan Sri Mulyani karena kinerjanya yang disebut relatif baik.
"Itu kan hak prerogatif presiden, masalahnya Sri Mulyani itu sampai sekarang kinerjanya relatif baik. Saya rasa ini kan termasuk menteri kesayangan, nggak mungkin presiden mau mencopot Sri Mulyani," tuturnya.
Senada, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut tidak elok jika pimpinan MPR mempermasalahkan anggarannya dipotong saat keuangan negara harus membiayai dampak COVID-19 hingga defisit terus melebar. Dia lantas membandingkannya dengan pekerja swasta.
"Ada-ada aja ketuanya (Bamsoet). Kan negara defisit ratusan triliun. Kan mereka tetap gajian to. Dipotong pun nggak boleh mengeluh kan banyak kalangan swasta yang gajinya dipotong sampai 50% ya masih hidup," tuturnya.
Pimpinan MPR dan Sri Mulyani pun diminta untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai membuat gaduh masyarakat karena terlihat berebut anggaran.
Posting Komentar untuk "Duduk Perkara MPR Minta Sri Mulyani Dicopot Gara-gara Anggaran"