Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menuai Banyak Kritikan, Ini Perbedaan Sumur Resapan Era Anies dan Jokowi. Mana yang Lebih Efisien?

Realisasi proyek sumur resapan era kepemimpinan Anies Baswedan tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, rancangan titik lokasinya sagat jauh berbeda dengan era Jokowi. Begini penjelasan selengkapnya!

Rencana pembangunan infrastruktur satu ini sudah ada sejak era Jokowi.

Fungsi utamanya adalah untuk menampung air hujan yang turun agar tidak menggenang.

Kemudian di era Anies, Pemprov DKI kembali melanjutkan program tersebut demi mengantisipasi banjir.

Namun, ada yang berbeda dari rancangan sumur resapan era Anies dan Jokowi.

Penasaran di mana letak perbedaannya?

Yuk, simak ulasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini!

Proyek Sumur Resapan di Era Jokowi

Kehadiran sumur resapan merupakan strategi Jokowi untuk mencegah banjir ibu kota.

Delapan tahun lalu, ia merumuskan Pergub Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan sebagai landasan hukumnya.

Menurut peraturan tersebut, sistem resapan ini akan menampung air hujan serta air sisa lainnya.

Tujuannya adalah agar air limbah tidak menggenang di permukaan tanah dan memicu banjir.

“Tujuannya mengatasi genangan supaya cepat masuk tanah, dan kurang buang ke sungai,” demikian penjelasan Ahok yang kala itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, seperti dilansir dari detik.com, Kamis (2/12/2021).

Saat membangunnya, kalkulasi Jokowi sangat cermat dan ia hanya mengincar titik zona hijau.

Misalnya saja area Taman Senopati, Lapangan Banteng, Cempaka Putih, dan lainnya.

Kala itu, Pemprov DKI sendiri menargetkan pembangunan hingga 4.000 sumur dengan kedalaman minimal 60 meter.

Realisasi Pembangunan di Era Anies Baswedan

Kemudian, di era kepemimpinan Anies, ia melanjutkan kembali proyek ini.

Dengan landasan peraturan terdahulu, ia menerbitkan Kepgub 279 Tahun 2018.

Isinya mengatur tentang Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan dan Perumahan.

Lalu di bulan Desember 2018 ia mengeluarkan Instruksi Gubernus 131 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal di Lahan Pemprov DKI.

Hingga kini, sudah selesai sekitar 67 persen pembangunan sumur di berbagai titik ibu kota.

“Sudah 67 persen lebih selesai ya, dari 26.000, sudah lebih dari 18.111 sudah selesai,” kata Wagub DKI Riza Patria.

Hanya saja titik pembangunannya jauh berbeda dari era Jokowi.

Pemprov DKI era Anies memilih jalur jalan raya sebagai lokasi pembangunan sumur resapan.

Akibatnya, beberapa ruas jalan malah rusak dan retak seperti Jalan Lebak Bulus III.

Oleh sebab itu Dina Bina Marga DKI meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk bertanggung jawab terhadal pengembalian jalan.

“Itu kan jalan kita digali dibuat sumur resapan. Nah, pengembalian kondisinya juga (harus) oleh SDA,” kata Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo.

Posting Komentar untuk "Menuai Banyak Kritikan, Ini Perbedaan Sumur Resapan Era Anies dan Jokowi. Mana yang Lebih Efisien?"