Harta Kekayaan Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Total Rp13,1 Miliar
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Berikut ini harta kekayaan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang disebut menerima suap kasus narkoba.
Dugaan suap terhadap Kombes Riko Sunarko muncul dari kesaksian oknum polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan di persidangan Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kesaksiannya, Riko menyebut sejumlah atasannya termasuk Kapolrestabes Medan menerima uang sebesar 75 juta yang digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk anggota Kodam I/Bukit Barisan.
Riko mengatakan total uang yang mengalir ke sejumlah atasannya sebesar Rp 300 juta.
Menjawab tudingan itu, Kombes Riko Sunarko membantah menerima uang.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).
Riko menjelaskan, pemberian motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelas Riko.
Sementara itu, terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menelusuri dugaan tersebut.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran, anggota saya tidak pernah berubah."
"Kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (16/1/2022).
Listyo Sigit menegaskan, jika memang sejumlah pejabat Polrestabes Medan terbukti menerima suap, maka akan diproses secara hukum.
"Kalau memang terbukti, pasti kita proses," tegas dia.
Harta Kekayaan Kombes Riko Sunarko
Sebagai pejabat publik, Kombes Riko Sunarko berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diakses Tribunnews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/1/2022), Riko baru sekali melaporkan LHKPN.
LHKPN itu ia laporkan pada 29 Maret 2021 dalam rangka awal menjabat Kapolrestabes Medan.
Total hartanya sebesar Rp 13,1 miliar.
Ia diketahui memiliki dua rumah, satu mobil, dan motor.
Selain itu, ia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar.
Berikut rincian LHKPN Kombes Riko Sunarko:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HADIAH Rp 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/216 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 412.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
2. MOTOR, HONDA AIF02N36M1 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 13.127.200.000
G. HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.127.200.000
Profil Kombes Riko, Pernah Ditegur Kapolda soal PPKM
Kombes Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan sejak 18 Mei 2020.
Diberitakan TribunMedan, Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan melalui mutasi yang ditandatangani Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegam Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Riko menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Riko menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Riko diketahui merupakan lulusan Akpol 1995.
Dikutip dari TribunMedan, Riko pernah ditegur oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam evaluasi, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku kaget di hari kedua PPKM darurat petugas di lapangan justru tak terlihat.
Panca mengutarakan kekesalannya saat dirinya pulang dari kantor menuju rumah dinasnya melihat pos-pos penyekatan justru lalai dalam mengawasi.
Dia bahkan melihat masih banyak pengendara yang lalu-lalang di jalanan kota Medan.
Padahal, katanya Medan sudah melakukan PPKM Darurat.
Di mana seharusnya anggota kepolisian di lapangan membatasi mobilitas masyarakat.
"Saya bingung itu begitu kemarin malam jadi berubah kok masih banyak orang jalan beda dengan hari Senin. Harusnya makin lama makin bagus harusnya makin lama makin baik," kata Irjen Pol Panca, Rabu (14/7/2021).
Dia lantas menegur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang hadir dalam rapat evaluasi PPKM darurat tersebut.
Panca menanyakan kemana anggota-anggota kepolisian dari Polrestabes Medan yang ditugaskan menjaga pos penyekatan.
"Halo teman-teman, kemana ini semuanya ?" Tanya Kapolda.
"Pak Riko kemana ini teman-teman semuanya, nanti kalau bapak turun ke jalan lu kaget-kaget," katanya.
Kapolrestabes Medan yang mendapat teguran itupun hanya terdiam.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan pun turut mendapatkan teguran karena dianggap tidak bekerja maksimal dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Saat ditegur, Kasatlantas pun hanya menanggapi dengan satu kata.
"Begitu bapak turun, kasatlantas kemana tadi malam anak-anak semuanya ? hey pak wadirlantas ke mana bos?" Tanya Kapolda kepada Kasatlantas dan Wadirlantas.
"Siap," jawab Kasatlantas Polrestabes Medan.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (TribunMedan/Fredy Santoso)
Posting Komentar untuk "Harta Kekayaan Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Total Rp13,1 Miliar"