Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022).
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu.
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan status Rahmat. KPK masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukumnya.
Tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut. Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
Berikut rekam jejak dan profil Rahmat Effendi.
Rekam jejak
Selama menjadi Wali Kota, Pepen beberapa kali menjadi sorotan. Salah satunya pada awal Februari 2021 lalu nama Rahmat juga mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi virus corona.
Pesta perayaan ulang tahun Rahmat itu digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi. Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.
Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi acara dan memberikan teguran. Acara itu pun langsung dihentikan dan semua tamu pulang.
Profil
Adapun Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi.
Mulanya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008. Karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.
Rahmat lantas terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018.
Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu merupakan politisi Partai Golkar. Ia kini menjabat sebagai Ketua DPP di partai berlambang pohon beringin itu.
Rahmat juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2004-2008.
Dilansir dari situs resmi Pemkot Bekasi, Rahmat pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.
Posting Komentar untuk "Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK"