Refly Harun Sentil Letjen Dudung: Tak Punya Prestasi, Hanya Bisa Turunkan Baliho HRS dan Nantang FPI
Pakar hukum tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Dudung Abdurachman soal fanatisme berlebihan terhadap agama karena semua agama itu benar di mata Tuhan.
Refly Harun menilai, pernyataan yang keluar dari Letjen Dudung adalah pernyataan yang disukai atau didukung oleh pemerintah. Dia mengatakan, Dudung telah memilih statemen yang disukai oleh Istana.
Maka tak heran, Dudung kerap disebut sebagai Jenderal Merah Putih, sebab dirinya loyal dengan pemerintah. Padahal menurut Refly Herun, Dudung tidak punya prestasi selain menurunkan baliho Habib Rizieq dan ajak perang dengan Front Pembela Islam atau FPI yang kini telah dibubarkan.
“Jadi ini soal jenderal yang loyal dan dicap jenderal merah putih, yang tidak fanatik dan pro Pancasila. Dengan politik itu ganjarannya sudah dapat (Dudung naik pangkat jadi Pangkostrad). Padahal dalam masa seperti itu tidak ada prestasi lain selain turunkan baliho, menantang perang FPI dan Rizieq Shihab,” ujar Refly Harun dikutip dari FAJAR (Jaringan FIN), Sabtu (18/9/2021).
“Jadi kalau mau dekat dengan pemerintah maka anda bisa memilih statement mana yang mau didengarkan pemerintah saat ini,” sambung Refly.
Menurut Refly, saat ini jika ada yang mau dekat dengan pemerintah maka harus bisa memilih statement mana yang mau didengarkan pemerintah saat ini. Hal ini yang dilakukan Dudung.
“Dudung tahu betul pernyataan mana yang mau didengar pemerintah saat ini. Jadi dia mengatakan semua agama sama maka itulah yang ingin didengarkan lingkar istana, BPIP. Dudung tahu betul memainkan psikologis itu,” terang Refly.
Dia mengatakan, Indikasi kedekatan Dudung dan istana dapat dilihat dari beberapa peristiwa yang menghebohkan tanah air. Misalnya, penurunan baliho Rizieq Shihab hingga hadir dalam rilis kasus pembunuhan 6 laskar FPI. (dal/fin).
Posting Komentar untuk "Refly Harun Sentil Letjen Dudung: Tak Punya Prestasi, Hanya Bisa Turunkan Baliho HRS dan Nantang FPI"