Akhirnya, PDIP Jatuhkan Sanksi untuk Arteria Dahlan
Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi. "Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya. "Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," tegas Hasto.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengaku siap menerima sanksi apapun yang diberikan partai. Dia juga siap menghadiri panggilan kepolisian jika diperlukan.
"Saya pasti patuh. Orang kemarin sama Rindu aja saya patuh. Apalagi tokoh masyarakat," tuturnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
"Sebagai kader, saya ini kader yang baik, tegak lurus sama partai dan tahu saya kader itu siap ditempatkan di mana saja dan tahu harus berbuat apa tentunya saya siap juga menerima sanksi yang dihadirkan nantinya yang diputuskan oleh DPP partai," tegasnya.
Ia lalu menyerahkan sepenuhnya soal sanksi ke partai. "Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan kepada saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," kata Arteria
Arteria menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung bahasa Sunda. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut merupakan pendapat pribadi.
"Intinya saya mohon maaf dan kemudian pernyataan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami," kata Arteria.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut tak bermaksud mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda. "Jadi sehubungan dengan pernyataan saya dalam rapat kerja dengan komisi III dengan Kejagung pertama-tama saya ingin sampaikan saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda. Mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jabar pada umumnya," ujarnya.
Terkait sejumlah pihak yang akan melaporkan Arteria ke kepolisian, dia mengaku belum tahu. "Belum ada (Komunikasi). Dan saya juga belum tahu," ucapnya.
Dalam permohonan maafnya, Arteria menegaskan dia tak bermaksud mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda. Arteria menjelaskan, dalam rapat tersebut dirinya justru memuji instansi kejaksaan. Hanya sedikit kritik yang ia sampaikan yaitu soal Kajati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
"Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," ujarnya.
"Saya mohon maaf mudah-mudahan ya kami dan warga dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya, suku Sunda pada khususnya ya tetap menjalin silaturahim," imbuhnya.
Ke depan Arteria berjanji akan lebih baik dalam berkomunikasi. "Saya akan lebih bekerja secara 'silent', tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," kata Arteria.
Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut dia, ada seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.
Menanggapi pernyataan Arteria, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melayangkan surat permohonan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, menyatakan pernyataan Arteria sungguh tidak pantas.
"Sesuai dengan kode etik PDIP Perjuangan ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan. Dan kita tunggu ya proses yang dilakukan oleh DPP Partai," ujar Ono setelah menerima audiensi dengan Gema Pasundan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, dalam sebuah kesempatan rapat yang diperluas pun, DPP PDIP sudah menyatakan hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, kata dia, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.
Menurut Ono, ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.
"Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong. Bagaimana yang sesuai dengan filosofi masyarakat. Prabu Siliwangi menyampaikan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Silih Wawangi," paparnya.
Ungkapan Arteria yang sangat bertentangan dengan pemikiran seorang kader PDI Perjuangan ini, kata dia, telah memancing keributan, kegaduhan, dan sakit hati serta pikiran dari seluruh rakyat Indonesia. Karenanya, kata dia, selain diminta dijatuhi sanksi, Arteria dituntut memberikan penyataan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda dan klarifikasinya.
"Ya kalau saya menyampaikan, sepakat dengan kemarin yang disampaikan juga oleh salah satu kader PDI Perjuangan, TB Hasanuddin ya, dia bilang (Arteria) telah murtad karena tidak berideologi Pancasila kalau menyampaikan seperti itu," katanya.
Ono yakin, masyarakat Sunda berbudi luhur dan cerdas, bisa memisahkan antara ujaran pribadi seorang Arteria dengan PDIP. Selai itu, kata dia, masyarakat Jabar bisa melihat sikap para kader, anggota dewan, dan kepala daerah dari PDIP di Jabar dalam menyikapi keberagaman di Indonesia dan mengimplementasikan Pancasila.
Posting Komentar untuk "Akhirnya, PDIP Jatuhkan Sanksi untuk Arteria Dahlan"