Marwan Batubara Laporkan Ahok yang Diduga Maling Uang Rakyat Atas 7 Kasus ke KPK, Simak Alasannya
KABAR BESUKI - Anggota Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Marwan Batubara melaporkan Ahok yang diduga maling uang rakyat atas tujuh kasus ke KPK.
Marwan Batubara baru-baru ini melaporkan Ahok ke KPK karena diduga maling uang rakyat atas tujuh kasus yang sampai saat ini belum dituntaskan.
Marwan Batubara menyebut bahwa selama ini ada satu di antara tujuh kasus Ahok yang membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga maling uang rakyat bebas dari tuduhan karena adanya pelintiran dari fakta yang ditemukannya.
Marwan Batubara bahkan juga menyebut bahwa dengan pelintiran tersebut, Ahok terbebas dari tudingan kasus-kasus lainnya.
"Faktanya selama ini kan hanya satu yang coba dituntaskan, tapi penuntasan itu faktanya dipelintir, yang akhirnya dengan pelintiran itu Ahok jadi bebas dan yang lain-lain itu dianggap tidak perlu," kata Marwan Batubara sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Sebagaimana diketahui, Ahok yang pernah dipenjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama diduga maling uang rakyat atas tujuh kasus.
Ahok dituding maling uang rakyat atas kasus Rumah Sakit Sumber Waras hingga berujung dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang dianggap mencurigakan.
Selain itu, Ahok juga dituding maling uang rakyat atas sejumlah kasus lainnya sepanjang menjadi Gubernur DKI Jakarta antara lain proyek reklamasi Teluk Jakarta, lahan di Taman BMW, hingga dana CSR.
Marwan Batubara juga menegaskan bahwa masih banyak dugaan kasus maling uang rakyat yang menyeret nama Ahok sehingga harus diperiksa, terlebih dia mengatakan sudah banyak LSM yang melaporkan Komisaris Utama Pertamina itu.
"Padahal kasusnya banyak, saya kira bukan hanya tujuh kasus yang kita laporkan itu, banyak juga temen-temen LSM lain yang melaporkan," ujarnya.
Karena banyaknya pelintiran mengenai temuan yang menduga Ahok sebagai maling uang rakyat atas sejumlah kasus, Marwan Batubara terus mengingatkan kepada publik akan isu tersebut.
Marwan Batubara menegaskan Ahok patut diduga sebagai maling uang rakyat dalam banyak kasus yang disinyalir merugikan negara dalam jumlah yang besar.
Terlebih, belakangan ini Ahok digadang-gadang telah disiapkan sebagai calon pemimpin ibu kota baru Indonesia.
"Karena pelintiran tadi, kita terus mengingatkan secara sporadis sekali-kali bahwa Ahok ini sebetulnya diduga terlibat dalam banyak kasus korupsi dan itu ukurannya besar," ucapnya.
Karena hal tersebut, Marwan Batubara lantas mendatangi KPK untuk meminta lembaga tersebut memberikan keterangan yang sebenarnya mengenai dugaan maling uang rakyat yang menyeret nama Ahok.
Dia mempertanyakan kesimpulan KPK saat Ahok masih menjadi Gubernur DKI Jakarta yang menyebut bahwa Ahok tidak memiliki niat jahat, meski dia menilai alat bukti untuk menjerat Ahok sudah lebih dari cukup.
"Karena itu, kita kembali mendatangi KPK bahwa Anda atau KPK dulu itu sebetulnya memelintir dengan pernyataan bahwa Ahok tidak punya niat jahat, itu kesimpulan yang diambil pimpinan KPK. Padahal fakta atau alat bukti sudah lebih dari cukup," tuturnya.**
Posting Komentar untuk "Marwan Batubara Laporkan Ahok yang Diduga Maling Uang Rakyat Atas 7 Kasus ke KPK, Simak Alasannya"