Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Putra Kiai Jombang akan Dijemput Paksa, Polisi: Massa yang Halangi Kami Tindak Tegas

Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang meminta kepada massa yang berjaga di pesantren, tempat tersangka pencabulan santriwati, MSA, untuk tidak menghalangi petugas. Mereka bahkan akan menindak tegas jika massa kembali mengadang petugas yang akan menjemput paksa tersangka.

Ancaman itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat karena ada upaya untuk menghalang-halangi petugas. Beberapa hari lalu misalnya, petugas yang hendak mengantarkan surat pemanggilan terhadap MSA tidak bisa masuk karena diadang massa di depan pesantren.

"Kami imbau kepada instansi untuk kooperatif. Kalau sampai nanti mengalangi petugas, tentu akan ada konsekwesnsi hukum," katanya, Selasa (18/1/2022).

Hidayat mengatakan, saat ini proses hukum terhadap tersangka MSA menjadi kewenangan Polda Jatim, termasuk rencana penjemputan paksa terhadap tersangka. "Kami hanya memfasilitas saja. Tetapi saat ini belum ada informasi, kapan upaya ini (penjemputan) dilakukan," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko meminta kepada MSA untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. "Kami ini menerima laporan atas adanya dugaan pencabulan, sehingga kami harus menindaklanjuti. Karena itu sepatutnya tersangka mengikuti proses ini," katanya.

Gatot mengatakan pihaknya masih melakukan upaya persuasif meski surat DPO (daftar pencarian orang) sudah diterbitkan. Namun, bila upaya tersebut tetap gagal, maka penjeputan paksa akan dilakukan.

Diketahui, putra kiai di Jombang, MSA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Tersangka sempat mengajukan gugatan praperadilan. Namun, upaya tersebut gagal.

Editor : Ihya Ulumuddin

Posting Komentar untuk "Putra Kiai Jombang akan Dijemput Paksa, Polisi: Massa yang Halangi Kami Tindak Tegas"