Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Profil Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Polisi Akibat Dugaan Kasus Asusila Anak

TRIBUNMADURA.COM - Simak profil Habib Yusuf Alkaf yang kini diamankan oleh Polres Pamekasan terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Habib Yusuf Alkaf kerap memberikan dakwahnya melalui kanal Youtube Habib Yusuf Alkaf Official.

Habib Yusuf Alkaf merupakan warga Pamekasan.

Diketahui, ia ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Senin (31/1/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, mengungkapkan Habib Yusuf diduga melakukan pencabulan pada anak didiknya di kediamannya.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata Tomy saat diwawancarai TribunMadura.com di halaman Mapolres Pamekasan, Senin.

Tak hanya sekali, Habib Yusuf diduga sudah melakukan pencabulan pada anak didiknya berkali-kali.

Tomy mengungkapkan pihaknya sudah memanggil Habib Yusuf sebanyak dua kali.

Namun, ia mengabaikan panggilan tersebut sejak pertama kali dipanggil pada November 2021 lalu.

Saat ini, Habib Yusuf tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya."

"Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujar Tomy.

Profil Habib Yusuf Alkaf

Habib Yusuf Alkaf memiliki nama asli Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaf.

Ia merupakan warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Habib Yusuf diketahui memilik kanal YouTube bernama Habib Yusuf Alkaf Official.

Kanal itu dibuat pada 15 November 2016.

Dalam kolom deskripsinya, Habib Yusuf menuliskan tujuan membuat kanal YouTube tersebut.

Kanal itu dibuat bertujuan sebagai pundi amal bagi anak yatim dan kaum dhuafa.

Hal ini juga diungkapkan Habib Yusuf dalam sebuah videonya.

"Semua pendapatan dari channel kami, kami donasikan kepada mereka (yatim dan dhuafa), juga para santri yang mondok di pondok kami, dan di lingkungan sekitar kami yang benar-benar membutuhkan," ujarnya dalam sebuah video berjudul Kisah Habib Yusuf Alkaf, dari Hidup Susah sampai Sukses, yang diunggah 6 April 2021.

Dalam video yang sama, Habib Yusuf mengungkapkan dirinya menikah pada 2005.

Kala itu, ia menikah ketika kondisi ekonominya masih belum cukup.

Bahkan, baju koko putih yang dikenakannya saat akad nikah merupakan pinjaman dari tetangga.

Sarung yang dipakainya pun ada bekas jahitan karena sobek.

"Ketika sarung saya pakai, bekas jahitan itu saya taruh bagian dalam, saya lipat."

"Supaya (orang) tidak tahu sarung saya sobek," kisahnya.

Karena kondisinya yang kekurangan ketika menikah, Habib Yusuf menyebut dirinya tak pernah makan pagi.

Sejak saat itu, dirinya sudah terbiasa makan satu kali sehari.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Habib Yusuf memiliki lima anak.

Anak kelimanya yang berjenis kelamin perempuan baru lahir pada Oktober 2021 lalu.

Selain mengelola pondok pesantren, Habib Yusuf juga berbisnis jual beli kura-kura Sulcata.

Ia beberapa kali mengiklankan kura-kura yang dijualnya di kanal YouTube miliknya.

Jemaah Habib Yusuf Alkaf Geruduk Polres Pamekasan

Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. (Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian)Ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Kedatangan jemaah yang mayoritas gabungan orang tua dan anak muda ke Mapolres Pamekasan ini menyuarakan perihal pembebasan Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.

Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian jemaah berteriak agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah seorang maling yang ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.

Adik Habib Yusuf, Habib Amin, meminta Polres Pamekasan agar membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf perihal tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Ia juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkafperihal kasus yang menimpa kakaknya tersebut.

"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai TribunMadura.com di lokasi.

Menurut Habib Amin, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap kakaknya yang dituduh mencabuli anak di bawah umur.

Habib Amin juga mengaku mewakili dari seluruh jemaah kakaknya meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.

"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," tutupnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim/Kuswanto Ferdian, Surya.co.id)

Posting Komentar untuk "Inilah Profil Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Polisi Akibat Dugaan Kasus Asusila Anak"