Ustadz Yahya Waloni Resmi Bebas dari Penjara, Mustofa Nahrawardaya: Gantian Sama Edy Mulyadi
Yahya Waloni bebas dari penjara, Mustofa Nahrawardaya singgung Edy Mulyadi /Instagram/@ustadyahyawaloni/
SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Yahya Waloni resmi bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022 kemarin.
Bebasnya Yahya Waloni dari penjara telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Yahya Waloni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Akibatnya, ia divonis hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Menanggapi hal ini, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya ikut angkat suara dan memberikan komentarnya.
Mustofa Nahrawardaya mengatakan, bebasnya penceramah kontroversial itu kini digantikan Edy Mulyadi.
"Gantian ma Eddy Mulyadi," kata Mustofa Nahrawardaya, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Selasa, 1 Februari 2022.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan ujaran kebencian sejak Senin, 31 Januari 2022 kemarin.
Ia ditahan setelah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri selama lebih dari 8 jam.
Sebelumnya, komentar Edy Mulyadi terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah menimbulkan polemik publik.
Dalam pernyataannya tersebut, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak'.
Selain itu, mantan Caleg PKS itu juga menyinggung Menteri Pertahanan Subianto yang dinilainya sebagai macan yang berubah jadi meong.***
Posting Komentar untuk "Ustadz Yahya Waloni Resmi Bebas dari Penjara, Mustofa Nahrawardaya: Gantian Sama Edy Mulyadi"