2 Tahun Rezim Jokowi, Demokrat Nilai Pemberantasan Korupsi ‘Mati Suri’: Presiden Terlalu Lembek
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober 2021 besok.
Partai Demokrat (PD) pun turut memberikan sejumlah catatan untuk pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Wakil Ketua Umum PD, Benny K Harman mengakui bahwa kepuasan publik memang tinggi, namun hal yang tak boleh dilupakan terkait merosotnya kebebasan sipil dan mati surinya pemberantasan korupsi.
“Menurut saya, kepuasan tentu saja secara umum tinggi terhadap kinerja Jokowi selama dua tahun pemerintahan, namun terjadi kemerosotan tajam dalam hal kebebasan sipil yang menjadi inti pokok demokrasi,” ujarnya dalam keterangan, Selasa, 19 Oktober 2021.
Benny juga menyoroti kondisi pemberantasan korupsi selama dua tahun di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf.
Menurutnya, pemberantasan korupsi sudah ‘mati suri’ di tangan Jokowi.
“Begitu pula soal agenda pemberantasan korupsi, merosot tajam di era Jokowi. Agenda pemberantasan korupsi mengalami 'mati suri' di tangan Jokowi,” ungkapnya.
Anggota Komisi III ini mengatakan, penyebabnya tak lain tak bukan karena Jokowi terlalu lembek terhadap perampok uang rakyat alias koruptor.
Selain itu, Benny menilai bahwa sikap Jokowi yang terlalu kompromistis terhadap kekuatan oligarki yang tak menghendaki adanya pemberantasan korupsi menjadi penyebab lainnya.
"Ini akibat sikap Jokowi yang terlalu kompromistis dengan kekuatan oligarki ekonomi yang dari awal tidak menghendaki pemberantasan korupsi dilakukan secara sistematis dan radikal. Sikap Presiden Jokowi terlalu lembek terhadap para koruptor," jelasnya.
Lebih lanjut, kader PD ini mengusulkan agar Jokowi bisa memimpin sendiri pemberantasan korupsi di sisa kepemimpinannya.
“Jokowi selama tiga tahun pemerintahannya yang tersisa mengambil langkah untuk memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi,” usul Benny.
Jokowi, katanya, perlu memperkuat KPK, kepolisian, hingga kejaksaan agar dapat menjalankan fungsinya secara independen.
“Terus menerus perkuat KPK, kepolisian dan kejaksaan serta menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk lembaga peradilan dapat menjalankan fungsinya secara independen, akuntabel, dan adil.”
“Korupsi sekarang bukan lagi di ruang gelap tapi dilakukan dia ruang terbuka bahkan di siang hari bolong sekali pun!” pungkasnya.
Sebagai informasi, Jokowi dan Ma'ruf resmi menjalankan peran sebagai presiden dan wapres setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Sebelum dilantik, Jokowi dan Ma’ruf membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2019-2024.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Jokowi.
Tidak lama kemudian, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan itu disaksikan 10 pimpinan MPR.***
Maaf sebelumnya buat pemerintah yaa ini hanya kritikan kecil saja tidak bermaksud menyinggung sebetulnya yg banyak kerja itu cuma presidennya nah wakil nya kemana kok gk ke ekspose kok gk ada laporan tentang kerja nya apa, sebetulnya wapres itu fungsi nya apa, kalo seumpama gk ada fungsi dan kerjanya buat apa ada wakil mending gk usah ada jabatan wakil langsung aja presiden yg handle semua, tks maaf sebelumnya ini cuma saran dan kritikan halus aja gk kasar kok hehehe.
BalasHapusKlo saya terima gajih di sesuaikan dgn kerja saja, pantes apa gk terimagajih.