Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cerita Ibu Anak Pegawai Pinjol Ilegal Hanya Digaji Rp1,4 Juta Per Bulan


Tangerang: Isak tangis pecah setelah seorang ibu bernama Liswati melihat anaknya digelandang menuju mobil polisi. Anaknya dibawa ke Polda Metro Jaya diperiksa sebagai saksi dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Afifah sendiri bekerja sebagai telemarketing di kantor pinjol ilegal di Green Lake City Rukan Crown blok C1-7, Cipondoh, Kota Tangerang. Afifah dibawa polisi bersama 32 orang lainnya yang bekerja di kantor tersebut.

"Anak saya baru kerja di sini selama satu bulan. Anak saya kerja sebagai penelepon kerja di sini," ujar Liswati saat menahan tangisannya melihat anaknya dibawa menuju bis polisi, Kamis, 14 Oktober 2021.

Liswati menuturkan jam operasional anak pertamanya bekerja di kantor itu dimulai pukul 08.20-19.00 WIB. Selama itu, Liswati menambahkan, Afifah menerima upah sebesar Rp1,4 juta per bulan.

"Anak saya gajian Rp1,4 juta per bulan. Saya dikasih Rp800 ribu buat sehari-hari jualan, dan dia pegang Rp600 ribu buat kesehariannya," katanya.

Menurut Liswati berdasarkan keterangan dari anaknya, upah tersebut belum bisa terpenuhi untuk membayar kontrakan rumahnya. Dia menambahkan, anaknya merupakan tulang punggung keluarga.

"Ayahnya kerja sebagai ojek online. Saya sebagai pedagang pete sama ikan asin di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Saya punya tiga anak. Dia (Afifah) sebagai tulang punggung keluarga," jelasnya.

Liswati mengatakan pada hari penggerebekan, Afifah memberikan informasi kepada ibunya itu agar tidak mengirimkan nasi terlebih dahulu. Sebab aparat kepolisian sudah datang ke lokasi penggerebekan.

"Dikasih info anak saya, kalau saya jangan ke kantor dulu. Karena sudah banyak polisi. Saya khawatir makanya langsung datang ke sini," katanya.

Posting Komentar untuk "Cerita Ibu Anak Pegawai Pinjol Ilegal Hanya Digaji Rp1,4 Juta Per Bulan"