Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gibran dan Kaesang Diduga Terseret Kasus Korupsi, KPK Buka Suara

GenPI.co - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi soal dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

Dia mengaku pihaknya telah menerima laporan yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kepada bagian persuratan KPK.

"Benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan. KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar dia kepada GenPI.co, Senin (10/1/2022).

Ali juga mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke lembaga antirasuah.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang menyangkut dua anak Jokowi.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," jelas dia.

Tidak hanya itu, Ali juga menambahkan proses vetifikasi dan telaah sangat penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut.

"Apakah sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan," kata dia.

Ali menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pengaduan Masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.(*)

Posting Komentar untuk "Gibran dan Kaesang Diduga Terseret Kasus Korupsi, KPK Buka Suara"